Bimtek Pengembangan Desa Inklusif dan Sistem Akuntabilitas Sosial Tahun 2024

  • Jun 24, 2024
  • Webadmin Cubadak Mentawai

Sebanyak 30 peserta dari perangkat maupun masyarakat Desa Cubadak Mentawai Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Desa Inklusif dan Sistem Akuntabilitas Sosial Tahun 2024 di Kantor Desa Cubadak Mentawai, Senin (24/06/24).

Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari. Peserta bimtek dari beberapa unsur yaitu Pemerintah Desa, BPD, Penerima Layanan PAUD, Penerima Layanan Posyandu, Penerima layanan adminduk, penerima layanan lingkungan (sanitasi dan air bersih), kelompok disabilitas, perwakilan perempuan dan kelompok rentan lainnya. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan yang didanai oleh Bank Dunia. 

Desa inklusif adalah suatu desa dengan kondisi kehidupan dimana setiap warganya bersedia secara sukarela membuka ruang kehidupan dan penghidupan bagi semua warga desa yang diatur dan diurus secara terbuka, ramah dan meniadakan hambatan untuk bisa berpatisipasi secara setara saling menghargai serta merangkul setiap perbedaan dalam pembangunan. Semua pembangunan dilakukan disuatu Desa inklusif wajib berpihak kepada kepentingan warga miskin, warga penyandang disabilitas, perempuan, anak dan kelompok marginal. Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga desa tanpa terkecuali. Tidak ada satu orangpun yang tertinggal dalam pembangunan desa.

Desa inklusif merupakan salah satu wujud tujuan SDGs Desa yang diatur melalui Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020 tentang "Pedoman umum Pembangunan Desa". Tujuan SDGs Desa dicapai melalui penguatan budaya desa adaptif yang diwujudkan antara lain dengan Pengembangan Desa Inklusif.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Camat Pariaman Timur, DPMDes Kota Pariaman, DP3MD Kota Pariaman dan Pendanping Desa Berdikari Desa Cubadak Mentawai.