MUSDES Penyusunan RKPDesa Tahun 2024

  • Jun 27, 2023
  • Webadmin Cubadak Mentawai

Cubadak Mentawai – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cubadak Mentawai telah melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 bertempat di Kantor Desa Cubadak Mentawai yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, TP. PKK, Pendamping Desa Berdikari, Karang Taruna, Lembaga Desa, Guru MDTA, Mahasiswa KKN Universitas Negeri Padang, Tokoh Masyarakat serta Pengurus Mesjid Desa Cubadak Mentawai, Selasa (27/06/23).

Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.

Dalam sambutannya, Azwirman SIQ, M. Pd selaku Kepala Desa Cubadak Mentawai mengatakan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Cubadak Mentawai semakin mandiri dan berkembang.

Dan dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum/terealisasi tahun ini akan diajukan kembali dari semua peserta Musdes. Selanjutnya seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan Desa.