Mudesus Penetapan KPM BLT Desa Cubadak Mentawai Tahun 2024

  • Jan 19, 2024
  • Webadmin Cubadak Mentawai

Bertempat di Kantor Desa Cubadak Mentawai dilaksanakannya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2024, Kamis (18/01/24).

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Penganggaran Dana Desa Tahun 2024 menekankan pada Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun 2024 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa di Desa Cubadak Mentawai Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman.

Musyawarah Desa Khusus dengan agenda Validasi, Finalisasi dan Penetapan Data KK calon penerima BLT-DD Tahun 2024 untuk penanganan kemiskinan bagi keluarga miskin (keluarga desil 1 samapai dengan desil 4) yang berdomisili di Desa Cubadak Mentawai, keluarga rentan miskin, sakit menahun, kehilangan mata pencaharian, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia dan atau perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin di Desa Cubadak Mentawai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa,Ketua TP. PKK, BPD beserta anggota, LPM beserta anggota, Karang Taruna, Bidan Desa, Babinsa, Kecamatan Pariaman Timur, Pendamping Desa Kecamatan Pariaman Timur, PLD dan Pendamping Desa Berdikari Desa Cubadak Mentawai serta Tokoh Masyarakat.